Kejaksaan
Bertindak selaku Jaksa Eksekutor, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agnes Renitha Butar-Butar, SH., MH bersama Kepala Seksi Intelijen Carlo R Lumbanbatu, SH., MH serta Kepala Seksi PB3R, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH dan para Tim melaksanakan Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama (Terpidana) Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty bertempat di alamat barang bukti yang berada di daerah Setra Duta, Bandung pada hari Senin, 24/07/2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...