Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
EKSEKUSI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG PERKARA TPPU ATAS NAMA IRFAN SURYANAGARA DAN ENDANG KUSUMAWATY
Monday, 24 July 2023

Bertindak selaku Jaksa Eksekutor, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agnes Renitha Butar-Butar, SH., MH bersama Kepala Seksi Intelijen Carlo R Lumbanbatu, SH., MH serta Kepala Seksi PB3R, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH dan para Tim melaksanakan Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama (Terpidana) Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty bertempat di alamat barang bukti yang berada di daerah Setra Duta, Bandung pada hari Senin, 24/07/2023.

BERITA LAINNYA