Kejaksaan
Pada Rabu, 2 Juli 2025, telah dilaksanakan pengembalian barang bukti oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Cimahi kepada pihak yang berhak, setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Proses pengembalian dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan ketentuan dalam putusan pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara—termasuk pengelolaan barang bukti—dilaksanakan secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mendukung pelayanan publik yang prima.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...