Kejaksaan
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Pemeriksaan dan penerimaan tanggung jawab Tersangka dari Penyidik Kepolisian Sektor Lembabg dengan inisial Tersangka "DH" yang diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP pada hari Jumat (10/02/2023).
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...