Kejaksaan
Dalam sistem peradilan pidana, Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Rabu, 15 Juli 2026 – Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cimahi menghadiri Sidang Agenda Kesimpulan atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kuasa hukum terpidana inisial "R" dalam perkara tindak pidana korupsi.
Agenda persidangan kali ini diisi dengan penyampaian kesimpulan oleh para pihak kepada Majelis Hakim sebagai bagian dari proses pemeriksaan permohonan Peninjauan Kembali (PK) sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
•
Seperti sebuah tim yang membutuhkan kekompakan untuk mencapai tujuan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga memerlukan komitmen, ...