Kejaksaan
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika, obat-obatan, dan psikotropika yang bertempat di area parkir kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu, 03/07/2024.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara rutin bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...