Kejaksaan
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa narkotika, obat-obatan, dan psikotropika yang bertempat di area parkir kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu, 03/07/2024.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara rutin bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...