Kejaksaan
Dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan test urine terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Selasa, 02/07/2024.
kegiatan test urine ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...