Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH., MH beserta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi memberikan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan materi "Kejaksaan bersama siswa/i dalam Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika" bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cimahi.
Dalam Kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH., MH menyampaikan wawasan kebangsaan dalam sejarah peradaban manusia, regulasi kepentingan negara-negara lain dan bahayanya Narkotika yang dapat mengancam kelangsungan Negara Republik Indonesia.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah tersebut dapat mencetak generasi muda yang lebih baik dan terhindar dari penyalahgunaan ataupun peredaran Narkotika.
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...