Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Pembunuhan oleh Tersangka "TA" dan "SN"
Friday, 28 June 2024

Bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum, Imdad Mahatfa Virya, SH bersama Penyidik Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus Tindak Pidana Pembunuhan Jo Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan disangka melanggar pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 339 KUHPidana lebih subsider Pasal 338 KUHPidana Jo 365 ayat (3)

KUHPidana, pada hari Jumat, 28/06/2024.

Adapun tujuan rekonstruksi tersebut untuk lebih meyakinkan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum tentang kebenaran Tersangka atau saksi dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya dan mengumpulkan fakta-fakta dalam mengungkapkan kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!

Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.

@kejaksaan.ri

@kejati_jabar

@jaksapedia

#kejaksaanri

#kejatijabar

#kejaricimahi

#penguatanrb

#kejaksaanrb

#kejaksaanhebat

BERITA LAINNYA