Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH., MH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Agnes Renitha Butar-Butar, SH., MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH dan Kepala Sub Seksi Penuntutan, Imdad Mahatfa Virya, SH melaksanakan Ekspose Permohonan Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Selasa, 01/08/2023.
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻
Sampurasun Sobat Adhyaksa!🙏🏻✨
Korupsi bisa berawal dari celah dalam ...