Kejaksaan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Carlo R Lumbanbatu, SH., MH menjadi Narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kota Cimahi, bertempat di Aula Kelurahan Citeureup pada hari Senin (31/07/2023).
Dengan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tercipta suasana aman, tentram, tertib, nyaman dan sebagai upaya memberikan arahan juga pedoman untuk selalu mentaati kehidupan yang berlaku dalam bermasyarakat.
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...