Kejaksaan
Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Arif Raharjo, SH., MH bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Mauritz Marx Williams, SH., MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur & Wakil gubernur serta Wali Kota & Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024 bertempat di gedung Cimahi Techno Park, pada hari Rabu, 05/06/2024.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Sampurasun Sobat Adhyaksa!🙏🏻✨
Korupsi bisa berawal dari celah dalam ...