Kejaksaan
Melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor dan 1 (satu) buah dompet serta 1 (satu) buah tas wanita, 1 (satu) buah dompet dan sejumlah uang kepada Pemilik bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu, 29/05/2024.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...