Kejaksaan
Kamis (27/07/2023), bertindak selaku Jaksa Eksekutor, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH bersama Kepala Sub Penuntutan, Imdad Mahatfa Virya, SH dan KepalanSub Seksi Intelijen, Leonardo K Da Silva, SH., MH melaksanakan Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama (Terpidana) Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty.
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻
Kamis, 21 Mei 2026 - Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus Sosialisasi Pen...