Kejaksaan
Kamis (27/07/2023), bertindak selaku Jaksa Eksekutor, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Fitri Jayanti Eka Putri, SH., MH bersama Kepala Sub Penuntutan, Imdad Mahatfa Virya, SH dan KepalanSub Seksi Intelijen, Leonardo K Da Silva, SH., MH melaksanakan Eksekusi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama (Terpidana) Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty.
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...