Kejaksaan
Melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pengembalian barang bukti berupa 7 (tujuh) buah gelang emas, 1 (satu) buah cincin emas, 10 (sepuluh) lembar surat emas, uang tunai sejumlah Rp.395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone kepada Pemilik bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Kamis, 28/03/2024
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...