Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Arif Raharjo, SH., MH beserta Jaksa Penuntut Umum melaksanakan ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan dengan pasal sangkaan 351 ayat (1) inisial Tersangka “AU” dan tindak pidana penadahan pasal 480 ayat (1) inisial Tersangka “KS” dan telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI pada hari Rabu, 27/03/2024
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...