Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Arif Raharjo, SH., MH beserta Jaksa Penuntut Umum melaksanakan ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan dengan pasal sangkaan 351 ayat (1) inisial Tersangka “AU” dan tindak pidana penadahan pasal 480 ayat (1) inisial Tersangka “KS” dan telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI pada hari Rabu, 27/03/2024
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...