Kejaksaan
Sampurasun Sobat Adhyaksa Cimahi 😊
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, berikut jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 H pada Kejaksaan Negeri Cimahi :
- Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat 12.00 - 12.30 WIB
- Hari Jumat pukul 08.00 - 15.30 WIB
Istirahat 11.30 - 12.30 WIB
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...