Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kesehatan, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Psikotropika, Tindak Pidana Senjata Tajam (darurat), Tindak Pidana Perlindungan Anak, Tindak Pidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tindak Pidana Pemalsuan Uang, yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang mana Barang Bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai dengan Maret 2024 dengan total perkara seluruhnya sebanyak 160 perkara pada hari Rabu, 06/03/2024
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...