Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kesehatan, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Psikotropika, Tindak Pidana Senjata Tajam (darurat), Tindak Pidana Perlindungan Anak, Tindak Pidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tindak Pidana Pemalsuan Uang, yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang mana Barang Bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai dengan Maret 2024 dengan total perkara seluruhnya sebanyak 160 perkara pada hari Rabu, 06/03/2024
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...