Kejaksaan
Dalam rangka peran aktif Kejaksaan Negeri Cimahi dalam upaya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Carlo R Lumbanbatu, SH., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi memberikan Penerangan hukum kepada anggota Karang Taruna dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Kelurahan Pasir Kaliki terkait Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada hari Kamis, 01/02/2024
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Senin, 07 September 2026 — Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Apel Kerja yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., bertempat di A...