Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Cimahi berhasil meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis 14/12/2023.
Penghargaan tersebut diberikan kepada satuan kerja atau instansi pemerintah yang mempunyai komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyrakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH., MH mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berkolaborasi sehingga Kejaksaan Negeri Cimahi dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2023 ini. Raihan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi, perjalanan panjang sejak Pencanangan Zona Integritas yang telah dilalui oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di dalam satuan kerja dengan upaya memberikan pelayanan yang bebas dari KKN kepada seluruh masyarakat.
•
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...