Kejaksaan
Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal Staff Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi , Rachman Kurniawan, SH dan Reynaldi Mahardika, A.Md melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Rokok Ilegal pada hari Senin, 23/10/2023.
Dalam operasi bersama tersebut, Tim melakukan pemeriksaan di toko kelontong dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu petugas juga menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok ilegal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal diharapkan mampu menghasilkan produk yang maksimal. Tentu dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu juga, Operasi Pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
.
.
.
Kejaksaan Negeri Cimahi
INSAN SETIA
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...