Kejaksaan
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Agnes Renitha Butar-Butar, SH., MH beserta Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Muhammad Ichsan Santoso, SH melaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dalam rangka Restorative Justice atas perkara yang melanggar pasal 480 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu, 27/09/2023.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...