Kejaksaan
Cimahi, 2 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen memberikan akses informasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan Pelayanan Hukum Gratis yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik Kejaksaan Negeri Cimahi dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi, penjelasan, dan konsultasi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Pelayanan Hukum Gratis, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun permasalahan hukum yang dihadapi serta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Cimahi memandang bahwa kemudahan dalam memperoleh informasi hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu mencari informasi dan berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi melalui layanan yang tersedia.
Pelayanan Hukum Gratis menjadi salah satu wujud kehadiran Kejaksaan Negeri Cimahi dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendekatkan institusi Kejaksaan kepada masyarakat.
Hukum lebih dekat ketika informasinya mudah diakses.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Sampurasun Sobat Adhyaksa!🙏🏻✨
Korupsi bisa berawal dari celah dalam ...