Kejaksaan
Rabu, 14 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Banu Laksmana, S.H., LL.M. bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Nanindya Nataningrum, S.H. memberikan Pelayanan Hukum kepada Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi dalam rangka harmonisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap Peraturan Daerah, khususnya terkait penghapusan sanksi pidana kurungan.
Seiring dengan mulai diberlakukannya KUHP baru, terdapat sejumlah perubahan dalam pengaturan hukum pidana, termasuk ketentuan mengenai sanksi pidana. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah agar selaras dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku, sehingga pelaksanaannya tetap efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap melayani secara Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan, Adi Priyono dan jajaran Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Cimahi mengikuti kegiatan ...