Kejaksaan
Rabu, 24 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Nanindya Nataningrum, S.H., dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan rapat Bantuan Hukum Non-Litigasi bersama Yayasan Haur Wulung Kencana. Rapat ini membahas draf perjanjian sewa sebagian tanah aset Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Cimahi dalam memberikan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum (legal opinion) kepada pemerintah daerah. Pendampingan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, tertib administrasi, serta perlindungan dan pengamanan aset daerah.
Melalui Bantuan Hukum Non-Litigasi, Kejaksaan Negeri Cimahi mendukung penyelesaian masalah hukum secara efektif dan preventif, sekaligus memperkuat koordinasi antara instansi pemerintah dan mitra kerja dalam penyusunan serta penelaahan perjanjian hukum yang berdampak pada kepentingan publik.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...