Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Kejaksaan Negeri Cimahi Laksanakan Penerimaan Tersangka dan Pemasangan Alat Pengawasan Elektronik
Monday, 22 December 2025

Senin, 22 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atas nama FH. Berdasarkan hasil proses tersebut, tersangka ditetapkan menjalani tahanan kota, yaitu penahanan di luar rumah tahanan dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan tersangka selama menjalani tahanan kota, Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen melaksanakan pemasangan Alat Pengawasan Elektronik (APE). APE digunakan sebagai sarana pengawasan untuk memantau keberadaan tersangka agar tetap sesuai ketentuan penahanan serta mencegah terjadinya pelanggaran selama masa tahanan.

Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA

Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.

BERITA LAINNYA