Kejaksaan
Senin, 22 Desember 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Randikha Prabu R.S., S.H., M.H., mengikuti kegiatan diskusi panel bertajuk “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP” yang dilaksanakan secara daring dari ruang kerja Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman serta memperkaya perspektif aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika penanganan perkara tindak pidana korupsi seiring dengan pembaruan sistem hukum pidana nasional.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.