Kejaksaan
Kamis, 18 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Randikha Prabu R.S., S.H., M.H., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus pada wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Operasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Syarifuddin, S.H., dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat, beserta seluruh pegawai bidang Tindak Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja satuan kerja pada setiap tahapan penanganan perkara, mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang strategis dan solutif guna mendorong penanganan perkara tindak pidana korupsi yang lebih optimal, terukur, dan berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...