Kejaksaan
Rabu, 17 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Cimahi yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Cimahi terkait penyampaian dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan delapan Peraturan Daerah.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Cimahi bertujuan untuk memantau serta memastikan proses pembahasan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.