Kejaksaan
Rabu, 17 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian, melaksanakan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok serta barang penting di Pasar Cimindi Kota Cimahi, yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Perdagangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan Negeri Cimahi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemantauan di lapangan bertujuan memperoleh informasi aktual terkait perkembangan harga dan ketersediaan barang strategis guna memastikan stabilitas pasokan di wilayah Kota Cimahi.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi, khususnya melalui fungsi Seksi Intelijen, dapat melakukan deteksi dini (early detection) untuk mengantisipasi potensi gejolak harga maupun gangguan distribusi sejak awal.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...