Kejaksaan
Kamis, 11 Desember 2025 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Penerimaan 17 tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian. Proses pelimpahan tersebut berlangsung di Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi.
Salah satu perkara yang dilimpahkan adalah dugaan tindak pidana penipuan terkait rekrutmen CPNS Kejaksaan dengan tersangka IAS, yang diduga menawarkan jaminan kelulusan secara fiktif kepada sejumlah korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan administratif dan penerimaan tanggung jawab tersangka pada proses Tahap II, para tersangka kemudian diserahkan ke Rutan Kelas I-A Bandung untuk menjalani proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...