Kejaksaan
Rabu, 10 Desember 2025 – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Rapat Evaluasi Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah di Gang Ikras, Kelurahan Cibabat, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Cimahi ini bertujuan memperkuat peran pendampingan hukum dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi ini, JPN berupaya mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Senin, 11 Mei 2026 — Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Randikha Prabu R. Sasmita memimpin apel kerja pagi yang diikuti o...