Kejaksaan
Senin, 08 Desember 2025 – Bertempat di ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., bersama Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menyongsong Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Tahun 2026” secara daring. Melalui FGD ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berpartisipasi dalam pendalaman materi serta pemetaan isu strategis terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang akan berlaku pada tahun 2026. Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, dan mematangkan langkah-langkah kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi perubahan regulasi, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berlangsung lebih efektif, adaptif, dan sesuai perkembangan sistem hukum nasional. • • Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA! Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel. • • @kejaksaan.ri @kejati_jabar • • #KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariCimahi