Kejaksaan
penagihan PBJT atas makanan dan/atau minuman, Pajak Reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada 4 Desember 2025.
Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan daerah. Edukasi mengenai aturan, hak, dan kewajiban wajib pajak diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik bahwa pajak merupakan pilar penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Cimahi.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Kamis, 21 Mei 2026 - Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus Sosialisasi Pen...