Kejaksaan
penagihan PBJT atas makanan dan/atau minuman, Pajak Reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada 4 Desember 2025.
Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan daerah. Edukasi mengenai aturan, hak, dan kewajiban wajib pajak diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik bahwa pajak merupakan pilar penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Cimahi.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...