Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cimahi telah melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian pada 4 Desember 2025
Thursday, 04 December 2025

Kegiatan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga penanganan perkara resmi beralih kepada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan KUHAP dan Peraturan Jaksa Agung tentang penanganan perkara pidana.

Pelaksanaan Tahap II ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam menjaga profesionalitas, akuntabilitas, serta memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan secara tepat dan transparan.

Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA

Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.

BERITA LAINNYA