Kejaksaan
Cimahi, Selasa, 02 Desember 2025 — Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan rapat evaluasi Pendampingan Hukum bersama Dinas Pendidikan Kota Cimahi terkait pelaksanaan Rehabilitasi Gedung SD Negeri Cibabat Mandiri 2 dan SD Negeri Baros Mandiri 4. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas JPN dalam memberikan layanan pendampingan hukum yang objektif, profesional, dan akuntabel, khususnya pada program-program pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang memerlukan langkah mitigasi lebih lanjut.
Melalui pendampingan hukum yang tepat dan terukur, Kejaksaan Negeri Cimahi berupaya mendukung terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyediaan sarana pendidikan yang aman dan layak bagi masyarakat.
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Nanindya Nataningrum dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cima...
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan, Adi Priyono dan jajaran Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Cimahi mengikuti kegiatan ...