Kejaksaan
Cimahi, Selasa, 02 Desember 2025 — Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan rapat evaluasi Pendampingan Hukum bersama Dinas Pendidikan Kota Cimahi terkait pelaksanaan Rehabilitasi Gedung SD Negeri Cibabat Mandiri 2 dan SD Negeri Baros Mandiri 4. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas JPN dalam memberikan layanan pendampingan hukum yang objektif, profesional, dan akuntabel, khususnya pada program-program pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang memerlukan langkah mitigasi lebih lanjut.
Melalui pendampingan hukum yang tepat dan terukur, Kejaksaan Negeri Cimahi berupaya mendukung terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyediaan sarana pendidikan yang aman dan layak bagi masyarakat.
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...