Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Kejari Cimahi Laksanakan Pengembalian Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Monday, 01 December 2025

Senin, 1 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pengembalian barang bukti merupakan tahapan penting dalam penyelesaian perkara pidana, sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan hak-hak para pihak. Melalui proses ini, Kejaksaan Negeri Cimahi memastikan bahwa setiap barang bukti diserahkan kembali secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi wujud komitmen Kejari Cimahi dalam memberikan kepastian hukum serta menjunjung tinggi akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA

Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.

BERITA LAINNYA