Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengamanan dan Pemulihan Aset Pemerintah Kota Cimahi terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi.
Rapat yang turut dihadiri Wali Kota Cimahi, Letkol Purn Ngatiyana, S.A.P., merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi dalam penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta memastikan proses penanganan PSU berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...