Kejaksaan
Pada Jumat, 21 November 2025, Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., bersama Plt. Kepala Sub Seksi II Intelijen Devita Murtiyanti, S.H., melaksanakan Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara.
Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi memberikan pemaparan dari perspektif hukum terkait tata kelola serta akuntabilitas penggunaan anggaran sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana maupun pelanggaran administratif. Sosialisasi ini juga bertujuan memastikan pelaksanaan PPM berjalan sesuai ketentuan dan prinsip good governance.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan program pemerintah yang transparan, tertib, dan berintegritas.
Kamis, 21 Mei 2026 - Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus Sosialisasi Pen...