Kejaksaan
Rabu, 12 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., bersama Pemerintah Kota Cimahi memberikan Sosialisasi Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Hewan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Bapak Adhitia Yudisthira, S.E., Ak., CA, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait yang berperan dalam peningkatan kualitas pangan dan pemenuhan gizi masyarakat di Kota Cimahi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Kejaksaan berkontribusi melalui fungsi penerangan hukum dan pendampingan hukum untuk mendukung penyelenggaraan pengawasan pangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama bahwa pangan yang aman, sehat, dan bergizi merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang produktif, kuat, dan sejahtera.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
#KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariCimahi #Forkopimda
#PeneranganHukum #PendampinganHukum #SinergiPemerintah #KejaksaanUntukNegeri
Kamis, 21 Mei 2026 - Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus Sosialisasi Pen...