Kejaksaan
Kamis, 06 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. serta jajaran Intelijen, mengikuti kegiatan Rencana Aksi (RA) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) Tahun 2025 secara daring, bertempat di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui langkah-langkah yang sistematis, terarah, dan terkoordinasi antar lembaga dan pemangku kepentingan.
RA PPTPPO menjadi pedoman strategis dalam penyusunan kebijakan dan program terkait pencegahan serta penanganan TPPO, dengan fokus utama melindungi anak, perempuan, dan kelompok rentan dari berbagai bentuk eksploitasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
#KejaksaanRI #KejatiJabar #KejariCimahi #TPPO #PPTPPO #KejaksaanHumanis #Intelijen #IntelijenKejariCimahi
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...