Kejaksaan
Selasa, 4 November 2025 — Perwakilan Kejaksaan Negeri Cimahi, Leni Desi Parliani, A.Md., mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat BISINDO bagi ASN dan Non-ASN Pelayan Publik Gelombang II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Cimahi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi para pelayan publik dalam memberikan layanan yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Cimahi menjadi wujud komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan, serta mendukung penuh semangat Reformasi Birokrasi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Kejaksaan Negeri Cimahi – INSAN SETIA
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Kamis, 21 Mei 2026 - Kejaksaan Negeri Cimahi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sekaligus Sosialisasi Pen...