Kejaksaan
Jumat, 31 Oktober 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Nanindya Nataningrum, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Cimahi selaku kuasa hukum Pemerintah Kota Cimahi, melaksanakan negosiasi dengan Ketua Yayasan Padepokan Haur Wulung Kencana.
Negosiasi ini membahas pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang berada di RT 07 RW 05, Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, dengan luas kurang lebih 5.000 meter persegi, yang saat ini digunakan oleh Yayasan Padepokan Haur Wulung Kencana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara untuk menjaga, mengamankan, dan memulihkan aset milik pemerintah daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Cimahi — INSAN SETIA:
Integritas, Santun, Siap Melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...