Kejaksaan
Senin, 27 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, perwakilan Forkopimda Kota Cimahi, Ketua BNN Kota Cimahi, serta tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam mewujudkan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kota Cimahi.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...