Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Monday, 27 October 2025

Senin, 27 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi.


Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, perwakilan Forkopimda Kota Cimahi, Ketua BNN Kota Cimahi, serta tamu undangan lainnya.


Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam mewujudkan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kota Cimahi.

Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!

Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.

BERITA LAINNYA