Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
Kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Perlindungan Perempuan dan Anak bertempat di Rumah Restorative Justice (RJ)
Wednesday, 22 October 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 – Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Muhammad Ichsan Santoso, S.H., melaksanakan Penyuluhan Hukum bertema Perlindungan Perempuan dan Anak bertempat di Rumah Restorative Justice (RJ) Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah.


Kegiatan ini merupakan upaya preventif Kejaksaan Negeri Cimahi dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan.


Melalui peran Rumah Restorative Justice, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyelesaian perkara secara musyawarah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi hukum yang mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan. 👩‍👧⚖️

Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!

Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.

@kejaksaan.ri

@kejati_jabar

BERITA LAINNYA