Kejaksaan
Selasa, 07 Oktober 2025 – Kepala Sub Seksi I Intelijen, Steven Huala, S.H., bersama Kepala Sub Seksi II Intelijen, Billquis Kamil Arasy, S.H., M.Kn., melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila kepada perwakilan lembaga kelurahan Cipageran.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Cimahi terus berupaya menghadirkan pendekatan humanis dan edukatif dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkarakter Pancasila. ✨
Penyuluhan Hukum ini termasuk dalam kegiatan Rumah Restorative Justice (RJ) Kelurahan Cipageran yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong di tengah masyarakat. 🇮🇩⚖️
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
•
•
•
•
#KejariCimahi #KejaksaanRI #RumahRestorativeJustice #PenyuluhanHukum #NilaiPancasila
Jumat, 28 Agustus 2026 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nursetyo Ramadhan, S.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Ci...
Jumat, 28 Agustus 2026 - setelah rangkaian pelaksanaan tugas selama sepekan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi berkumpul dalam apel sore di halaman Kantor Kejaksaan Neger...