Kejari Cimahi Hotline
INFO TERKINI
PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI
Tuesday, 14 February 2023

Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi melaksanakan Pemeriksaan dan penerimaan tanggung jawab Tersangka dari Penyidik Kepolisian Resor Cimahi dengan inisial Tersangka "EP" yang diduga melanggar kesatu pasal 81 ayat(1) jo pasal 76 D atau kedua pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D atau ketiga pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 EUU RI no.35 tahun 2014 pada hari Selasa (14/02/2023).

.

.

.

Kejaksaan Negeri Cimahi

Bekerja Cepat, Bertindak Tepat ✊🏻

BERITA LAINNYA