Kejaksaan
Sabtu, 13 September 2025 - mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Bapak Fajrian Yustiardi, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi. Dalam rapat tersebut, disampaikan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta penjelasan dari Wali Kota Cimahi terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antar lembaga dalam penyusunan kebijakan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Sampurasun Sobat Adhyaksa!🙏🏻✨
Korupsi bisa berawal dari celah dalam ...