Kejaksaan
Kamis, 11 September 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi menerima pelimpahan tanggung jawab Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MWN beserta barang bukti (Tahap II) dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Perkara ini terkait tindak pidana jual beli bagian tubuh satwa yang dilindungi, dengan barang bukti berupa berbagai tengkorak, taring, dan bagian tubuh satwa yang disimpan untuk dipasarkan ke luar negeri.
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...