Kejaksaan
Rabu, 10 September 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Ibu Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marly Daniel Olo Parulian, S.H., M.H., serta Jaksa Fasilitator Restorative Justice melaksanakan Ekspose Penyelesaian 4 Perkara melalui Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hasil ekspose tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Jefferdian, S.H., M.H. beserta jajaran menyetujui keempat perkara untuk diselesaikan melalui Restorative Justice.
Restorative Justice menjadi wujud nyata penegakan hukum yang tidak hanya menekankan aspek kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan bagi para pihak. ⚖️✨
•
•
Kejaksaan Negeri Cimahi, INSAN SETIA!
Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif dan Akuntabel.
Rabu, 3 Juni 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, bersama Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dwi Kustono, Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, serta...
Rabu, 3 Juni 2026 — Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Seksi Intelij...