Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH., MH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Agnes Renitha Butar-Butar, SH dan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Muhammad Ichsan Santoso, SH melaksanakan kegiatan ekspose permohonan penghentian berdasarkan Restorative Justice yang diajukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara virtual bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi pada hari Rabu, 20/09/2023.